
LHOKSEUMAWE | sarannews.net – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu malam (11/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Beruntung, amukan si jago merah yang sempat menghanguskan sekitar satu hektare lahan tersebut kini telah berhasil dipadamkan.
Berdasarkan laporan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, korban terdampak, maupun pengungsi. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.
Sebagai langkah cepat penanganan darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe langsung mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Berkat respons sigap para petugas di lapangan, kobaran api berhasil dijinakkan sepenuhnya dalam kurun waktu satu jam, tepatnya pada pukul 22.00 WIB, sehingga tidak merambat ke area yang lebih luas.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, ST., MT., kembali mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat Aceh semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, hindari membuang puntung rokok atau sumber api sembarangan di area-area yang mudah terbakar,” tegas Bahron Bakti dalam keterangan resminya, Minggu (12/7/2026).
Bahron mengingatkan bahwa pencegahan dini merupakan langkah yang paling krusial dan efektif untuk menekan risiko terjadinya bencana Karhutla. Ia meminta partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan dari potensi ancaman serupa.
“Apabila masyarakat menemukan titik api sekecil apa pun, segera laporkan kepada aparat desa, BPBD, atau pos pemadam kebakaran terdekat agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu sebelum api meluas,” tambahnya.
Hingga saat ini, BPBA terus mengintensifkan koordinasi lintas sektoral dengan BPBD di tingkat kabupaten/kota, unsur TNI/Polri, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan Karhutla di seluruh wilayah Aceh. [red]






